Mulai 1 Mei KPU Karimun Sudah Buka Pendaftaran Bacaleg

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. (dok/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tahapan pendaftaran Bacaleg tersebut sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang tepatnya dua pekan kedepan.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, setiap Partai Politik (Parpol) sudah dapat mengajukan nama-nama bakal calon legislatif yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

HBRL

“Pendaftaran sudah kita buka sejak 1 Mei dan setiap parpol dipersilahkan datang untuk mengajukan berkas nama-nama calegnya,” ujar Eko Selasa 2 Mei 2023.

Kata Eko, saat ini terdapat 17 Partai Politik (Parpol) yang telah terdaftar menjadi peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol tersebut 9 diantaranya merupakan partai politik parlemen serta 8 partai politik non-parlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Adapun 17 Parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu antara lain PDI-Perjuangan, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, Garuda, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar dan PPP.

Kemudian, terdapat 3 Parpol baru yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) serta Partai Buruh.

Sedangkan, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercatat hingga saat ini di Kabupaten Karimun berjumlah 192 ribu jiwa.

“Untuk DPS di Karimun saat ini baru 192 ribu jiwa, angka ini dapat berubah sewaktu-waktu karena proses pendataan masih terus bergulir,” jelasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait