Sudah Diteken, Jefridin Sebut Dana Hibah Masjid Sudah Bisa Dicairkan

dana hibah masjid
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid meneken NPHD dana hibah masjid dan sudah bisa dicairkan. Foto: Diskominfo Batam.

BATAM (gokepri.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid sudah meneken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan ketua pengurus Rumah Ibadah.

Penandatanganan itu dilakukan diruang rapat Sekda Batam lantai 2, Kantor Wali Kota Batam, Senin 3 April 2023.

Jefridin mengatakan dokumen yang ditandatangani merupakan dokumen penting, karena di dalamnya berisi pasal-pasal yang mengacu pada Perwako.

HBRL

“Melalui ini dana sudah dapat dicairkan” ujar Jefridin, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.

Sebanyak 20 berkas resmi ditandatangani, guna pencairan dana hibah untuk pembangunan masjid yang secara simbolis telah diserahkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama tim Safari Ramadan Pemerintah Kota Batam.

Dana hibah itu kata Jefridin telah melalui proses pengajuan proposal. Dari sana pihaknya lalu mengaggarkan dan diverifikasi, lalu masuk ke APBD.

“Kemudian ada penyerahan secara simbolis, dan sebelum pencairan perlu adanya prosesi penandatanganan, lalu laporan bertanggungjawaban dari bapak dan ibu pengurus masjid,” kata Jefridin.

Jefridin mengungkapkan, Pemerintah Kota Batam merupakan salah satu pemerintah Daerah yang memiliki administrasi sangat baik dalam hal pencairan dana hibah.

“Pasalnya, dalam prosesi di daerah lain kerap kali ditemukan oknum tidak bertanggungjawab, yang menyalahgunakan uang milik negara,” katanya.

Sesuai amanat Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Jefridin berharap dana hibah dapat di manfaatkan sebaik mungkin dan dapat mempertanggungjawabkan oleh pengurus masjid melalui laporan pertanggungjawaban.

“Semoga dana ini digunakan dengan bijak,” kata dia.

Jefridin mengatakan tak perlu waktu lama untuk mencairkan dana hibah tersebut, dalam laporan cukup disertakan nota toko berstampel, difoto bahan bangunan yang dibeli dan sebagainya.

“Agar kita juga dapat mempertanggungjawabkan pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Rp70 Miliar Dana Hibah untuk Masjid, Mushala dan Yayasan di Kepri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait