BATAM (gokepri) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan penjualan baju bekas atau thrifting impor marak di marketplace atau e-commerce.
Hal ini berdampak pada menurunnya permintaan terhadap industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki dalam negeri. Oleh sebab itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki akan menegur marketplace dan meminta mereka menutup toko online atau daring yang menjual baju bekas impor.
“Nanti e-commerce pasti kami akan tegur dan tindaklanjuti kalau menjual produk impor barang bekas ilegal, tapi kalau untuk media sosial agak sulit dihentikan,” ujar MenkopUKM Teten Masduki dalam diskusi bersama wartawan di kantor KemenkopUKM Jakarta, Senin (13/3).
Produk yang dijual di antaranya baju, tas, sepatu dan lain sebagainya. Fenomena tersebut dilakukan secara terang-terangan di situs belanja online atau marketplace. Namun, produk-produk barang bekas impor tersebut ilegal karena masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus.
Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang akan masuk ke Tanah Air. “Jadi mungkin nanti teman-teman bea cukai bisa melakukan intensifikasi lah, dan juga selain itu bisa juga dilakukan penelusuran saja dari penjual yang ada di Indonesia. Bisa dicari tahu impornya dari mana, kan mudah ditelusuri sebenarnya,” ujarnya.
Pemerintah akan terus menghimbau e-commerce atau marketplace untuk bijak dengan mematuhi peraturan pelarangan penjualan barang bekas impor ilegal. Pemerintah juga akan menutup toko online yang masih bandel menjual thrifting. “Kami akan imbau teman-teman di e-commerce, untuk hal-hal semacam itu bisa ditutup, karena merekakan punya komitmen untuk mematuhi kebijakan dari pemerintah, mereka seharusnya punya komitmen itu,” ujar Hanung.
Berdasarkan data ekspor-impor Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor baju bekas meroket 607,6 persen )yoy) pada Januari-September 2022. Besarnya nilai impor baju bekas ini bahkan mengalahkan nilai impor pakaian dan aksesorisnya (rajutan) serta pakaian dan aksesorisnya (non-rajutan). Nilai impor kedua produk itu malah mengalami penurunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Batam Sasaran Empuk Importir Nakal Pakaian Bekas
Sumber: Katadata







