BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam mempersiapkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tahap pembentukan BPBD sudah mencapai perancangan peraturan daerah (Ranperda) dan pembentukan susunan organisasi dan tata kerja.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan pembentukan BPBD menjadi sangat penting mengingat Batam beberapa kali terancam oleh bencana alam seperti angin dan longsor. Menurut dia, selama ini BPBD Batam berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran, namun kurang efektif. Oleh karena itu, diperlukan dinas yang fokus menangani bencana.
“Hingga saat ini, BPBD Batam belum memiliki tim khusus dan posisinya sebelumnya sangat bergantung pada dinas pemadam kebakaran. Dengan pembentukan BPBD, diharapkan penanggulangan bencana di Batam dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Jefridin pada Jumat, 10 Maret 2023.
Meski Batam tidak pernah mengalami bencana alam skala besar, beberapa kejadian belakangan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam menghadapi bencana. Jefridin juga mengakui dinas damkar kurang aktif ketika terjadi bencana di Batam karena keterbatasan alat dan adanya saling lempar tanggung jawab. Oleh karena itu, pembentukan BPBD sangat dibutuhkan.
“Saat ini, BPBD di Batam masih di bawah naungan dinas pemadam kebakaran, tapi kurang efektif. Kami akan mengevaluasi kinerja BPBD setelah pembentukannya. Semoga dengan adanya BPBD, mitigasi bencana dapat ditingkatkan dan keamanan masyarakat dapat terjaga,” tambahnya.
Harapannya, pembentukan BPBD di Batam dapat segera terwujud sehingga penanggulangan bencana di kota tersebut dapat lebih siap dan terorganisir.
Sebelumnya, Hujan deras yang mengguyur Kota Batam selama beberapa hari terakhir telah meningkatkan risiko bencana, termasuk banjir dan longsor. Namun, tanggung jawab siapa yang harus menanganinya?
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Azman, untuk penanganan bencana seperti longsor, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam bertanggung jawab. Hal ini disebabkan karena Batam tidak lagi memiliki Badan Penanganan Bencana Daerah.
“Jadi Dinas Bina Marga yang menanganinya. Kami tidak memiliki BNPB daerah. Jadi untuk longsor ditangani oleh DBMSDA,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 6 Maret 2023. Azman menambahkan pihaknya saat ini bekerja membantu penanganan pohon tumbang dan kebakaran, sedangkan penanganan longsor ditangani oleh DBMSDA. “Jika ada pohon tumbang, tim rescue kami turun untuk membantu membersihkan jalan yang tertutup. Perkim juga turun karena mereka memiliki alat yang tidak kami miliki,” ungkapnya.
Oleh karena itu, saat ini tidak ada badan yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana di Batam, sehingga DBMSDA menangani banjir dan longsor.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 44 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran.
Menurut catatan dari GoKepri.com, sekitar 10 titik longsor terjadi sejak pekan lalu. Beberapa di antaranya terjadi di Panti Asuhan Almubarok di Kampung Monggak, Kelurahan Rempang Cate, Galang, Melcem, Batuampar, Bengkong, Tanjung Buntung, Sei Beduk, dan Bukit Kemuning.
Kondisi jalan Piayu Laut, Seibeduk, Galang (Jalan Trans Barelang) di Kelurahan Sembulang, Kabil SMAN 21, Tiban Lama, Sekupang, Perumahan Asley Park Batam Center, dan Perumahan Puri Mas, Batam Center juga terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Camat se-Batam Diminta Gerak Cepat Pantau Bencana
Penulis: Engesti








