Cegah Manipulasi Takaran BBM, Cek Tera Seluruh SPBU di Batam

Pertamina Patra Niaga
SPBU di Sagulung, Batam, yang ditutup karena diduga memanipulasi takaran BBM. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri) – Manipulasi takaran BBM di SPBU Codo, Sagulung, Batam, menimbulkan kecurigaan terhadap praktik curang serupa di SPBU lain. Solusinya adalah pengecekan tera menyeluruh demi menghilangkan kecurigaan konsumen yang dirugikan.

Kepala Bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kepri, Gabriel SAA Sianturi meminta agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus melakukan pengecekan tera secara berkala. “Saya mewakili Hiswana Migas Kepri sangat menyayangkan atas temuan ini. Tentunya mencoreng nama baik SPBU Pertamina di Kota Batam,” kata dia.

Gabriel menyayangkan temuan ini dan menyebut temuan manipulasi takaran BBM merugikan nama baik SPBU Pertamina di Kota Batam. Menurut dia, selain memastikan kondisi tera, karyawan SPBU juga harus memberikan pengarahan dan imbauan kepada konsumen tentang pelayanan yang diberikan.

Gabriel juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam yang melakukan penutupan atau menyegel SPBU yang melakukan kecurangan dan merugikan konsumen. Ia menghormati seluruh proses yang berjalan dari instansi terkait terkait tindakan atas SPBU Codo yang telah dilakukan penyegelan. “Adapun tindakan atas SPBU Codo yang telah dilakukan penyegelan, kami menghormati seluruh proses yang berjalan dari instansi terkait,” katanya. Gabriel berharap kejadian tersebut tidak akan menyurutkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan serta ukuran tera di SPBU Pertamina yang ada di Kota Batam.

Diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyegel SPBU Codo di Sagulung sejak awal pekan ini. Pemerintah daerah menduga ada indikasi mencurangi tera yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak SPBU sehingga takaran BBM tak sesuai aslinya, tetapi masih dalam proses pembuktian. Apabila terbukti melakukan manipulasi, maka pemilik SPBU akan dikenakan denda hingga Rp60 miliar dan ancaman kurungan enam tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.

“Jadi kami tutup dulu sementara. Kalau tidak ditutup jadi masalah bayangkan saja keuntungan yang mereka dapat hampir Rp75 juta per bulan dari satu Nozzel-loh. Kan kasihan masyarakat,” kata dia. Penyegelan SPBU Sagulung ini merupakan salah satu tindakan pengawasan dari pemerintah daerah untuk melayani masyarakat, mengingat SPBU yang melakukan kecurangan merugikan masyarakat.

Sedang PT Pertamina Patra Niaga siap memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang memanipulasi takaran BBM setelah ada temuan SPBU nakal di Sagulung, Kota Batam. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan perseroan akan memberikan sanksi tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan.

Hal ini terkait dengan penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo di Jalan R Suprapto, samping ruko Air Mas, Sagulung, Batam. SPBU itu sudah ditutup oleh Pertamina. “Iya betul ada penutupan. Sanksinya akan dilihat dari temuan dan sikap atau klarifikasi dari SPBU,” kata dia saat dihubungi Selasa 21 Febuari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga Topik SPBU Curang:

Penulis: Engesti

Pos terkait