SPBU di Sagulung Manipulasi Takaran BBM, Pertamina Siap Jatuhkan Sanksi

Pertamina Patra Niaga
SPBU di Sagulung, Batam, yang ditutup karena diduga memanipulasi takaran BBM. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri) – PT Pertamina Patra Niaga siap memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang memanipulasi takaran BBM setelah ada temuan SPBU nakal di Sagulung, Kota Batam.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan perseroan akan memberikan sanksi tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan kecurangan. Hal ini terkait dengan penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo di Jalan R Suprapto, samping ruko Air Mas, Sagulung, Batam. SPBU itu sudah ditutup oleh Pertamina.

“Iya betul ada penutupan. Sanksinya akan dilihat dari temuan dan sikap atau klarifikasi dari SPBU,” kata dia saat dihubungi Selasa 21 Febuari 2023. Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM. Pertamina bakal menindak SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. “Nanti akan kami kaji. Termasuk juga sampai pencabutan izin. Itu harus secara kasuistik. Harus dilihat semua,” ujar Susanto.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam menduga ada indikasi mencurangi tera yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak SPBU, tetapi masih dalam proses pembuktian. Apabila terbukti melakukan manipuasi, maka pemilik SPBU akan dikenakan denda hingga Rp60 miliar dan ancaman kurungan enam tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001.

“Jadi kami tutup dulu sementara. Kalau tidak ditutup jadi masalah bayangkan saja keuntungan yang mereka dapat hampir Rp75 juta per bulan dari satu Nozzel-loh. Kan kasihan masyarakat,” kata dia. Penyegelan SPBU Sagulung ini merupakan salah satu tindakan pengawasan dari pemerintah daerah untuk melayani masyarakat, mengingat SPBU yang melakukan kecurangan merugikan masyarakat.

Gustian Riau menyebutkan SPBU tersebut tidak boleh melakukan aktivitas apa pun sampai permasalahan tera dan nozzle SPBU diperbaiki. Kegiatan pengawasan di setiap SPBU harus dilakukan agar masyarakat terlindungi dari tindakan kecurangan yang dapat merugikan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Disperindag Segel SPBU Nakal di Batam

Penulis: Engesti

Pos terkait