Kontrak Diperpanjang, Gaji Guru Honorer Naik Rp100 Ribu

Gaji guru naik
Penandatanganan kontrak kerja PTK Non-ASN Pemprov Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2). (Antara/Ogen)

TANJUNGPINANG (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak ribuan pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten/kota.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan bahwa keberadaan PTK non-ASN sangat penting dan dibutuhkan, terutama dengan geografis kepulauan yang memerlukan distribusi pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang merata hingga ke kawasan hinterland. Perpanjangan kontrak dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan.

Ansar juga berkomitmen untuk mendorong perubahan status PTK non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena status PTK non-ASN atau tenaga honorer tidak lagi dikenal dalam amanat Undang-Undang, kecuali Pegawai ASN dan P3K. Selain itu, Pemprov Kepri akan terus memperhatikan kesejahteraan PTK non-ASN dengan cara menaikkan gaji mereka dari Rp2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp2,5 juta di tahun 2023 atau naik Rp100 ribu.

HBRL

“Memang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun naik, meskipun hanya Rp100 ribu,” ujar Ansar usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2).

Menurut Ansar, meskipun gaji PTK non-ASN masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta, Pemprov Kepri akan berupaya menaikkan gaji mereka setiap tahun, meskipun hanya Rp100 ribu. Ansar berharap perpanjangan kontrak dan kenaikan gaji PTK non-ASN tahun ini akan memotivasi mereka untuk mentransfer ilmu yang baik dan menghasilkan generasi anak bangsa yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter.

“Saya selalu katakan, mendidik siswa adalah ladang pahala yang sangat besar. Apalagi, ketika anak didik kita jadi orang pintar dan bermanfaat,” ucap Ansar.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengatakan total jumlah PTK non-ASN Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang, yang tersebar di Anambas (119 orang), Batam (684 orang), Bintan (269 orang), Karimun (463 orang), Lingga (262 orang), Natuna (345 orang), dan Tanjungpinang (441 orang). Perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih diperlukan untuk menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar. Menurut Andi Agung, kebijakan ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Guru PAUD di Kepri Terima Insentif, Total Anggarannya Rp4,5 M

Penulis: Candra Gunawan/Antara

Pos terkait