BATAM (gokepri.com) – Jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam saat ini melebihi kapasitas sehingga ruang tahanan terlalu sesak.
Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombusman RI Perwakilan Kepri, Kamis 9 Februari 2023.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri pun meminta Lapas Batam tambah ruang tahanan baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari mengatakan kondisi Lapas yang sesak karena melebihi kapasitas itu awalnya diketahui per tanggal 30 Januari 2023.
“Hal ini berdasarkan Papan Jurnal Harian Lapas Kelas II A Batam. Jumlah warga binaan capai 1.106 orang dengan mayoritas pidana khusus kejahatan jenis narkoba, sementara kapasitas yang seharusnya adalah 545 orang,” ujar Lagat dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kamis 9 Februari 2023.
Ada dua opsi yang disarankan Ombudsman Perwakilan Kepri. Pertama, menambah ruang tahanan baru. Kedua, melakukan pemindahan tahanan ke Lapas lain.
Ombudsman meminta pihak Lapas Batam segera memberikan progress atas saran yang diberikan tersebut.
”Kami berikan waktu sebulan pada Lapas Kelas II A Batam untuk menyampaikan progres perbaikan atas saran yang sudah diberikan,” kata Lagat.
Selain soal kapasitas, Lagat mengatakan fasilitas lainnya bagi warga binaan suah cukup baik dan memadai.
Lapas tersebut telah menyediakan tempat ibadah untuk berbagai agama, lapangan olahraga serta ruang workshop untuk pengembangan diri.
Begitu pun dengan penyediaan kebutuhan makan dan minum warga binaan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
Poliklinik yang disertai ruang isolasi bagi warga binaan dengan penyakit menular juga disediakan.
“Hanya saja kami temukan pada ruang layanan, mesin X-Ray tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Lalu pada poliklinik, terdapat tenaga kesehatan namun untuk di luar jam kerja,” kata dia.
Baca Juga: Lapas Batam Perketat Orang yang Besuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








