DPRD Batam Beri Penghargaan Polresta Barelang Terkait Pemberantasan Narkoba

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyerahkan penghargaan kepada Polresta Barelang terkait pemberantasan narkoba. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com)  – DPRD Batam memberikan penghargaan kepada Polresta Barelang terkait dedikasinya dalam pemberantasan narkoba, meliputi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Batam.

Piagam penghargaan ini, diserahkan secara langsung oleh unsur pimpinan lembaga legislatif di Kota Batam ini, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.

Nuryanto mengatakan penghargaan ini sengaja diberikan kepada Polresta Barelang atas dedikasinya dalam mengemban tugas mulia dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Batam. Khususnya kepada generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam peredaran narkoba di Batam.

HBRL

“Semoga Polri khususnya Polresta Barelang selalu sukses dalam mengemban tugas mulia untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam,” kata Nuryanto.

Dalam kesempatan itu pihaknya berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang tak pernah lelah dalam memberantas ‘musuh’ paling berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini yaitu narkoba.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan keberhasilan Polresta Barelang dalam mengungkap kasus narkoba patut diberi apresiasi dan penghargaan.

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang menurutnya telah menyelamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa di Batam.

Dan dengan adanya pengungkapan kasus narkoba, secara tidak langsung Polresta Barelang telah menyelamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa khususnya di Kota Batam. Mengingat, dampak dari peredaran narkoba ini sangat berbahaya.

“Kami juga menyadari bahwa perang terhadap Narkoba ini tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat hukum saja, namun oleh kita semua,” ujarnya.

Cak Nur pun mengajak semua pihak sama-sama turut memerangi peredaran narkoba dengan caranya masing-masing.

Serta berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dan jangan sampai lengah dengan segala bujuk-rayu narkoba yang digencarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua III Ahmad Surya yang mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang.

“Saya mengapresiasi kinerja Polresta Barelang dan jajarannya yang telah mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi kinerja Polresta Barelang sepanjang 2022 yang diberikan oleh DPRD Batam.

“Kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Batam,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas mencurigakan salah satunya terkait peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

Sepanjang tahun 2022 Polresta Barelang bersama jajarannya telah berhasil memberantas peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak ganja 14.309,86 kg, sabu 81.621,69 kg, kokain 1.106 kg dan ekstasi 51.445 butir. Dari jumlah tersebut, juga turut diamankan 88 orang tersangka.

Baca Juga: Kepala BNN RI Deklarasikan Kawasan Industri Panbil Bersih Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait