Batam (gokepri.com) – Permasalahan atau polemik lahan di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau tak kunjung usai. Warga mengadu ke DPRD Batam pun tak ada hasil sehingga membuat warga geram.
Permasalah bermula ketika PT Harmoni Mas bekerjasama dengan PT KAMI selaku pengelola. Warga digusur, sempat dapat kabar mau diganti rugi tapi ternyata warga justru malah dapat teror dan intimidasi.
Salah satu warga RS Siahaan mengaku geram dengan tingkah beberapa instansi dalam hal ini BP Batam dan pihak perusahaan. Ia menilai BP Batam dan pihak perusahaan hanya membuang-buang waktu dan tidak mempedulikan masyarakat.
“Kami jadi apa seperti ini. Kami orang lama yang tinggal di sana,” kata dia saat RDP dikantor DPRD Batam Senin 26 Desember 2022.
Ia mengatakan setelah dilakukan pengukuran lahan oleh pihak PT Harmoni Mas, didapati titik batas lokasi lahan PT Harmoni Mas.
“Hasil kesepakatan kedua belah pihak, pada saat itu kami meminta berita acara dilengkapi dengan kop surat PT Harmoni Mas bahwa yang dibangun oleh warga saat ini tidak masuk lahan PT Harmoni Mas,” kata dia.
Ia menyampaikan beragam harapan yang ingin semua tuntutan yang disebutkan bisa terealisasi.
“Harapannya adalah, kita melaksanakan semua perjanjian yang telah disepakti bersama dengan seadil-adilnya. Dan kami tidak anti dengan penggusuran. Akan tetapi jalankan dulu kesepakatan yang ada, dan laksanakan kewajibannya maka kami siap untuk digusur,” kata dia.
Pada Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan antara warga di Sei Nayon, dengan pihak PT Harmoni Mas dan PT KAMMI pun tak dapat hadir. Warga menilai pihak perusahaan dan BP Batam lari dari masalah.
“Tiga institusi (PT Harmoni Mas, PT KAMMI dan BP Batam) penting terkait permasalahan ini diketahui tidak hadir. Padahal RDPU ini hampir 1 jam lamanya. Walhasil, kami tidak bisa mendapatkan kepastian dan menguraikan permasalahan ini,” kata ketua DPRD Batam Nuryanto.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pada dasarnya DPRD Batam hanya menjembatani atau memediasi antara warga yang bermasalah dengan pihak-pihak perusahaan dan BP Batam terkait lahan ini.
“Mengingat DPRD Batam tidak berdiri di satu pihak saja, namun harus di dua sisi ataupun tidak berpihak sama sekali. Namun kami dari DPRD Batam tetap konsisten dan fokus untuk memasilitasi warga untuk bisa bertemu dengan institusi terkait. Sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan,” kata dia.
Ia meminta kepada pihak yang mengalokasian lahan dalam hal ini BP Batam untuk benar-benar memeriksa, menelisik hingga mengecek terlebih dahulu atas alokasi lahan yang diberikan kepada pengusaha dan investor.
“Seharusnya, Pemerintah dalam hal ini BP Batam dalam memberikan alokasi lahan kepada pengusaha dan investor harus betul-betul mengecek terlebih dahulu atas alokasi lahan yang akan diberikan. Apakah sudah ‘clear dan clean’ apa belum?,” kata dia.
Menurut Nuryanto, BP Batam harus bisa memberikan solusi bagi pihak ketiga untuk bisa meng-kondisikan ‘clean dan clear’ lahan yang diberikan. Sehingga jangan terkesan, pengusaha atau investor menyelesaikan sendiri permasalahan yang mereka miliki.
Baca Juga: Penimbuhan Lahan Sungai Nayon Resahkan Warga, Kadishub: Truk Tanah Harus Ditutup Terpal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti









