Pesta Tahun Baru dengan Kembang Api Harus Seizin Polisi

Pesta tahun baru dengan kembang api
Kembang api saat tahun baru 2022 di Singapura. Foto: Agoda

BATAM (GoKepri.com) – Kembang Api selalu menjadi tanda yang memeriahkan pesta tahun baru. Tapi menyambut tahun 2023, penggunaan kembang api tak bisa sembarangan. Di Batam, harus seizin dari kepolisian.

Bahkan Pemko Batam pun tak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2023 seperti sebelumnya karena hemat anggaran selama pandemi.

Namun demikian, sektor hotel dan resort diperbolehkan menggelar pesta kembang api dan event akhir tahun 2023 tapi harus ada izin polisi. “Event-event tertentu itu seperti petasan atau kembang api disampaikan ke pihak kepolisian begitu juga soal keramaian,” kata Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Senin 26 Desember 2022.

HBRL

Pemko Batam tak melarang pesta kembang api tersebut digelar. Namun, demi menjaga kenyamanan dan keamanan pesta kembang api tersebut tak perlu digelar. Saat ini pemerintah kota Batam tengah fokus pada recovery pasca pandemi COVID-19, sehingga perayaan seperti itu belum bisa dilaksanakan. “Kami sarankan tidak usah,” kata Amskar.

Ia mengungkapkan rencana pesta akhir tahun mungkin saja digelar di penghujung tahun 2023 mendatang. Karena saat itu, perekonomian sudah jauh lebih baik. Sehingga pemerintah bisa merencanakan untuk menggelar sebuah event yang besar.

Baca Juga: Tidak Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun Baru, Pelaku Usaha Diimbau Ikuti Edaran Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait