Pajak Daerah Batam Tembus Rp1 Triliun Jelang Akhir 2022

Aktivitas pusat perbelanjaan yang mulai ramai menjadi salah satu sektor penyumbang pajak daerah terbesar di Batam. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Pajak daerah Batam berhasil mencapai angka yang menggembirakan. Berdasarkan data terbaru, hingga Desember 2022 ini total pajak daerah Batam sudah menyentuh angka Rp1 triliun lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Raja Azmansyah mengatakan tercapainya pajak daerah Rp1 triliun itu memang sudah direncanakan melalui rapat evaluasi beberapa bulan lalu. Sektor hiburan, hotel dan restoran menjadi penyumbang pajak terbesar.

“Ada BPHTB, dan sektor lainnya. Mungkin karena sudah membaik kondisi sekarang. Pengendalian Covid-19 juga berhasil,” kata dia saat dihubungi, Rabu 21 Desember 2022.

HBRL

Ia merincikan, beberapa sektor yang menjadi penyumbang terbesar per Juli 2022  lalu. Pertama, pajak perfilman mencapai Rp1.2 miliar. Angka ini merupakan paling tinggi sepanjang tahun 2022.

Begitu juga dengan pajak hiburan lainnya, sektor hotel Rp84 miliar, pajak restoran Rp93 miliar, pajak hiburan Rp24 miliar, Pajak BPHTB Rp329 miliar dan terakhir pajak PBB-P2 Rp211 miliar.

“Semuanya naik di atas 50 persen,” kata dia.

Ia mengatkaan capaian pajak daerah saat ini merupakan yang tertinggi yang pernah dicapai Pemko Batam. Beberapa jenis pajak  atau hampir semua jenis pajak yang ada saat ini masih berpotensi untuk meningkat di tahun depan.

“Apalagi pariwisata sudah mulai bangkit, sektor hotel dan restoran bisa jadi penopang untuk tahun depan,” kata dia

Ia berharap di tahun depan sektor penghasil lainnya bisa lebih optimal. Tahun depan APBD ditargetkan Rp3.2 triliun. Tentu dengan target tersebut, harus ada upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

“Dari evaluasi kami setiap bulan, pasti ada yang selalu kami optimalkan, yang sudah naik tahun ini akan kami tingkatkan untuk memaksimalkan target capaian,” kata dia.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Daerah, Batam Bidik Realisasi Rp1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait