Penyidikan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak Dihentikan, Begini Kata Rudi

venue mtqh kepri
Masjid Tanwirun Naja atau dikenal juga dengan Masjid Tanjak. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak dihentikan. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, tak ada indikasi korupsi pada pembangunan masjid Tanjak itu.

Katanya, robohnya palfon masjid tanjak karena masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) kontraktor yang menjadi perancang masjid.

“Ilmu kita belum sampai sana. Semua memfitnah saya korupsi. Padahal perancangnya yang tidak tepat. Masjid ini dekat Bandara angin dan sebagainya tak masuk hitungan kontraktor itu masalahnya,” kata dia, saat ditemui Rabu 14 Desember 2022.

HBRL

Pihaknya mengatakan, sejak robohnya plafon Masjid Tanjak dirinya selalu diteror dan difitnah. Banyak yang menilai Rudi tak becus dalam bekerja.

“Semua menyalahkan saya ini itu. Kita pastikan itu tidak benar,” kata dia.

Perbaikan masjid Tanjak atau masjid Tanwirun Naja telah selesai. Kini, masjid ikonik Batam kembali dibuka

Muhammad Rudi mengadakan syukuran atas selesainya perbaikan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak pasca rusaknya plafon masjid.

Rudi mengatakan, dalam acara syukuran tersebut, pihaknya mengundang seluruh imam masjid yang ada di Kota Batam.

Ia berharap dengan diadakannya syukuran ini nantinya hal buruk tidak menimpa Masjid Tanjak.

“Kita mau minta doa kepada semua imam masjid di Kota Batam ini, agar didoakan masjid kita ini terhindar dari hal-hal tidak baik,” kata Rudi.

Selain syukuran dan doa bersama nantinya ada juga tausiyah agama yang akan dibawakan oleh Buya Arrazi Hasyim, sekaligus salat zuhur berjamaah.

Sementara, Kejaksaan Negeri Batam menutup penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra menyebut, tim penyidik tak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan laporan itu ke tahap selanjutnya.

Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Kepri untuk memastikan perihal dugaan korupsi di masjid yang digadang-gadang bakal menjadi ikon wisata Kota Batam tersebut. Mulai dari tahap perencanaan, lelang hingga pelaksanaan kegiatan.

“Dari hasil penyelidikan, tim telah membuat kesimpulan dengan hasil belum menemukan cukup bukti terhadap laporan dugaan korupsi pembangunan masjid,” kata dia.

Baca Juga: Masjid Tanjak Sudah Bisa Digunakan Kembali untuk Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait