11 Pasangan Kumpul Kebo Kembali Terjaring Razia Pekat Polres Karimun

Personel Polres Karimun melakukan razia kos-kosan.

Karimun (gokepri.com) – Tim Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Karimun kembali melakukan razia untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), Senin 28 November 2022.

Razia yang menyasar tempat kos-kosan di Pulau Karimun mengamankan 11 pasangan suami-istri atau kumpul kebo.

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

HBRL

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kapolres.

Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat kos – kosan diantaranya Kos Sitompul di Jalan Kalibaru Pelipit, Kos Koko 1 dan 2 di Jalan Asia Afrika di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Saat memasuki tempat kos – kosan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni yang berada di dalam.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya kemudian dilakukan juga pengecekan identitas dan penggeledahan barang yang berada di kamar kos.

“Sebanyak 11 pasangan yang bukan suami istri diamankan saat razia. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Karimun untuk didata dan dimintai keterangannya selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Tony mengatakan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” sambungnya.

Dikatakan, terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait