Korban Kapal PMI Karam Diimingi Gaji Besar Meski Masuk Daftar Hitam

Kapal karam di Kabil
Zuraidah, 45 tahun, korban selamat dalam peristiwa kapal karam di perairan Kabil, Kota Batam, Selasa 15 November 2022. Foto: istimewa

BATAM (gokepri.com) – Korban kapal PMI karam di perairan Kabil, Nongsa yang selamat Zuraidah (46) tuturkan pengakuan soal rencana nekadnya datang ke Malaysia. Dia diimingi gaji besar meski sudah masuk daftar hitam alias diblacklist dari negara jiran tersebut.

Bekerja di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura masih jadi minat tersendiri bagi warga negara Indonesia. Berbagai cara dihalalkan agar bisa bekerja di negara tersebut.

Kasus korban kapal PMI karam yang sampai meninggal ini menjadi pukulan keras bagi pemerintah dan pihak keamanan untuk mengakui kenyataan bahwa sangat sulit mencari kerja di negara sendiri.

HBRL

Baca Juga:

Pengakuan Zuraidah, calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Aceh itu diungkap oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes (Pol) Amingga M Primastito.

Ia bilang, kebanyakan PMI yang nekad bekerja di Malaysia karena di iming-imingi saudara sendiri yang ada di Malaysia dengan gaji yang besar.

“Banyak kasus beberapa itu ada yang diajak ke Malaysia lagi karena keluarganya ada di Malaysia tapi udah over stay di sana tapi maksa pakai jalur Ilegal,” kata Amingga dia saat ditemui Rabu 23 November 2022.

Kasus lainnya, yakni masalah dokumen menjadikan para korban ini nekad untuk berangkat secara non-prosedural atau ilegal ke Malaysia.

“Mereka ini mendapat sanksi dari Malaysia berupa blacklist, salah satu korban yang selamat itu kembali 2021 lalu sebelumnya telah menetap 6 tahun di sana maka terindikasi mereka over stay. Ada juga yang benar-benar cari kerja,” kata dia.

Kasus lainnya ia menjelaskan, keponakkan yang meninggal dunia dari korban yang selamat ternyata baru kembali tiga bulan lalu .

“Pekerjaan mereka di sana memang tidak ada majikan atau perusahaan yang menampungnya karena mereka bekerja secara mandiri hanya berjualan,” lanjutnya.

Hal ini memang melibatkan pada saudara atau keluarga yang berada di luar negeri terkadang pihak keluarga yang mengimingi adanya lapangan pekerjaan di luar negeri .

“Bahkah untuk penjemputannya melibatakan saudara di sana. Inilah yang membuat kita miris para pelakunya dari kasus ini korban dan pelaku berasal dari kota yang sama,” katanya.

Saat ini hasil autopsi forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk ke 6 korban jiwa dari total 8 korban masih berlanjut.

“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan bupati asal para korban jiwa ini untuk proses pemulangan jenazahnya, pihak keluarga menghendaki dimakamkan di kampung halamanya,” ujarnya.

Dari indentifikasi pendalaman terhadap para korban ada yang berangkat ke Malaysia secara ilegal tetapi ada juga yang berangkat bergabung dengan keluarganya.

“Jadi ada tiga korban yang akan berangkat bekerja di Malaysia lalu dua orang plus satu anak ini bergabung bersama keluarga di sana,” kata dia.

Penulis : Engesti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait