BATAM (gokepri.com) – Kepolisian akan melakukan identifikasi dan tes DNA balita korban kapal PMI tenggelam yang ditemukan pada Sabtu 19 November 2022.
Indentifikasi tes DNA itu dilakukan untuk memastikan orang tua dari balita yang disebut menjadi korban kapal PMI tenggelam di perairan Kabil, Nongsa, beberapa waktu lalu.
“Kami akan melakukan proses indentifikasi DNA forensik kepada korban yang telah ditemukan sebelumnya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono, Senin 21 November 2022.
Baca Juga:
- SAR Temukan Mayat Bayi Korban Kapal PMI di Perairan Tanjung Uban
- Tim SAR Temukan 5 Korban Meninggal Kapal Tenggelam di Perairan Kabil, Satu Orang Selamat
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu untuk memastikan balita itu benar-benar korban kapal tenggelam.
“Hingga nanti hasilnya keluar, saat ini kami belum dapat memberikan keterangan pasti,” paparnya.
Sudarsono menyebutkan, saat ditemukan kondisi balita ditemukan dalam keadaan mengenaskan setelah pencarian yang dilakukan oleh Tim Basarnas selama hampir sepekan.
“Saat ditemukan, kondisi jasad balita yang baru saja ditemukan, pada Sabtu 19 November 2022 sekitar pukul 21.35 WIB di Tanjunguban, hanya menyisakan bagian tubuh pinggang dan paha,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi menyebut bahwa saat ini pihaknya akan kembali memperluas wilayah pencarian terhadap satu korban lain.
“Tinggal satu korban lagi yang saat ini kami perluas area pencariannya. Sementara korban balita yang kami temukan kemarin saat ini sudah berada di kamarj Bhayangkara Polda Kepri,” katanya.
Penulis : Engesti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









