BATAM (GoKepri.com) – Minat masyarakat untuk mengurus paspor dengan masa berlaku 10 tahun melonjak di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam. Peningkatannya mencapai 60-70 persen.
Kabid Infokim Imigrasi Batam Tessa mengatakan kenaikan angka permintaan layanan paspor ini disebabkan karena semakin membaiknya kondisi di Batam.
“Akhir tahun menjadi salah satu sebab terjadinya peningkatan. Karena sudah tidak pandemi lagi. Jadi banyak orang yang mengurus paspor . Apalagi untuk pengurusan sekarang sudah berlaku hihgga 10 tahun,” kata dia Senin 31 Oktober 2022.
Tessa menyebutkan hingga saat ini jumlah permohonan paspor dengan masa berlaku 10 tahun berjumlah 1.984 blangko paspor. Dengan rincian e-paspor 336, dan paspor 48 halaman sebanyak 1.648 blangko paspor.
Ia menambahkan untuk stok blangko paspor saat ini masih tersedia, dan cukup untuk stok hingga akhir tahun mendatang. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan masih bisa, dan tidak perlu khawatir. “Stok cukup untuk melayani permintaan masyarakat Kota Batam,” kata dia.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Imigrasi Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti







