Karimun (gokepri.com) – Harga tiket kapal fery dari Karimun tujuan Malaysia untuk tiket pulang pergi (PP) mengalami kenaikan, terhitung sejak Senin, 19 September 2022.
Biasanya, harga tiket kapal PP dari Karimun ke Kukup dan Putri Harbour (Johor Bahru) biasanya Rp400 ribu kini meningkat menjadi Rp450 ribu. Artinya, ada kenaikan harga tiket sebesar Rp50 ribu.
Ketua Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) Tanjungbalai Karimun, Bustami Datuk Rajo Marah membenarkan informasi itu.
“Memang benar, ada kenaikan tiket kapal PP dari Karimun ke Malaysia sebesar Rp50 ribu,” ujar Bustami Datuk Rajo Marah, Senin 19 September 2022.
Sementara, untuk tiket kapal sekali jalan masih tetap sama sebesar Rp300 ribu.
Sedangkan tiket kapal anak-anak usia 3 hingga 11 tahun sekali jalan sebesar Rp150 ribu dan tiket PP untuk mereka sebesar Rp250 ribu.
Bustami menjelaskan, jadwal keberangkatan kapal dari Karimun ke Malaysia sebanyak 9 kali dalam satu hari.
“Jadwal keberangkatan dari Karimun ke Kukup itu 5 trip dalam satu hari dengan menggunakan 3 kapal. Sementara, Karimun ke Putri Harbour itu 4 trip keberangkatan satu hari dengan menggunakan 2 kapal,” jelasnya.
Penulis: Ilfitra







