INFOGRAFIS: Sanksi Melanggar Perwako Batam

Infografis Sanksi Melanggar Perwako Batam
Infografis Sanksi Melanggar Perwako Batam. (Gokepri/gc)

Pemko Batam memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang ditegakkan dalam Peraturan Wali Kota No.49/2020. Selain teguran dan denda berbayar, sanksi cukup unik adalah melalui
kerja sosial. Tidak ada sanksi pidana. Perwako itu ditandatangani Wali Kota Batam Muhamamad Rudi pada 1 September 2020. (Cg)

Editor: Candra

 

HBRL

Pos terkait