Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berencana menaikkan insentif RT dan RW sampai 100 persen untuk menopang kerja karena pandemi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan rencana itu akan di bahas pada rapat KUA-PPAS untuk 2023.
Menurut dia sudah beberapa tahun belakangan insentif tidak mengalami kenaikan.
“Tugas RT/RW di lapangan makin banyak. DPRD Kota Batam menginisiasi untuk menaikkan insentif RT/RW. Kenaikkannya direncanakan mencapai 100 persen,” kata dia di DPRD, Jumat 5 Agustus 2022.
Politikus PDIP itu mengungkap insentif RT/RW hanya Rp500 ribu per bulan. Kedepannya akan naik menjadi menjadi Rp 1 juta per bulan.
“Di beberapa wilayah yang kami tahu memang tak ada lagi insentif RT/RW sebesar Rp500 ribu. Rata-rata semua sudah di atas itu,” kata Udin.
DPRD kota Batam akan berupaya agar insentif RTRW ini naik pada 2023 mendatang. Mengingat selama pandemi Covid-19 tugas dan fungsi RTRW semakin bertambah dan semakin sangat dibutuhkan perannya.
“Kami menghargai kerja keras RT/RW sebagai ujung tombak di pemerintahan,” ujar pria yang sudah tiga tahun menjadi anggota Banggar ini.
Selain itu, DPRD juga menginisiasi menaikkan insentif kader Posyandu, Tim Pencacah Dinas Sosial, dan lainnya. Hanya saja tidak 100 persen seperti RT/RW, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Kenaikan enggak signifikan,” ujar Udin.
Ia menambahkan Ranperda ini sudah dibahas dan akan menggali dari pendapatan daerah.
“Kami upayakan insentif bisa naik. Apalagi hal ini merupakan aspirasi dari RT/RW saat reses,” kata Udin.
Penulis: Engesti









