Dirundung Wabah PMK, Harga Hewan Kurban di Batam Bergejolak

Harga hewan kurban di Batam
Salah satu lokasi penjualan hewan kurban di bilangan Batam Center, Kota Batam, Jumat 20 Mei 2022. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memicu lonjakan harga hewan ternak menjelang Idul Adha di Kota Batam.

Pemilik Peternakan Hewan Kurban Kakan Sri Agung mengatakan kenaikan harga hewan kurban tahun ini bakal melejit karena gangguan distribusi dan ternak.

“Tiap tahun pasti ada kenaikan. Tapi tahun ini bakal tinggi. Kendala seluruh pedagang di Batam sejak seminggu lalu tidak bisa melakukan pengiriman dari daerah asal ke Batam,” kata Agung di bilangan Batam Center Jumat 20 Mei 2022.

HBRL

Ia menyebut hewan kurban yang masuk ke kota Batam kebanyakan dari Lampung dan Sumatra Selatan. Namun, sejak adanya Penyakit Mulut dan Kuku pendistribusian hewan ternak itu terkendala. Sehingga ketersediaan hewan kurban sangat minim.

“Pihak karantina di Jambi mengeluarkan pemberhentian untuk Kepri. Jadi semua pesanan yang sudah ada di Jambi harus dikembalikan ke daerah asal,” kata dia.

Untuk ketersediaan hewan kurban saat ini sangat minim hanya sekitar 10 persen jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Terkait harga, dirinya menyebut untuk sapi bobot 340-350 kilogram berkisar di harga Rp25 juta naik Rp5 juta dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp20 juta. Sementara sapi bobot 380-420 kilogram seharga Rp27,5 juta naik Rp5 juta dibandingkan harga sebelumnya yang hanya Rp27 juta.

“Itu belum lagi biaya lab yang mencapai Rp600 ribu per hewan kurban. Untuk stok sekarang sangat menips 10 persennya. Hanya ratusan yang biasanya sampai ribuan untuk hewan kurban,” kata dia.

Sri Agung berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pendistribusian hewan ternak ini. Apalagi sekarang sudah mau memasuki Idul Adha.

“Kami minta kejelasanlah soal pendistribusian ini. Kan Batam bukan daerah penghasil. Kita ini konsumtif jadi harus ada aturan yang jelas soal itu,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam Mardanis mengaku memang stok sapi dan kambing di Kota Batam semakin menipis.

Hal ini lantaran berhentinya suplai kambing dan sapi dari Lampung ke Kota Batam. Mengingat adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) diwilayah tersebut.

“Hewan kambing dan sapi itu biasanya dari Lampung, lewat Jambi, Kuala Tungkal baru ke Batam. Nah di Jambi itu ada edaran dari karantina tidak boleh mengeluarkan sapi transit di Jambi lantaran di Lampung sudah ada temuan kasus,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak bersedia memberikan rekomendasi masuknya sapi dan kambing dari wilayah lain ke Kota Batam walaupun sudah menjelang Idul Adha. Pasalnya kebijakan tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat.

“Saya bilang kita tunggu sampai ada keputusan dari Kementerian tentang Idul Adha ini pasti ada kebijakan  Kementerian tentang itu. Sedangkan Covid aja yang dari luar bisa masuk kalau urgent,” katanya.

Ia berharap, pemerintah pusat bisa memberikan kebijakan lain terkait masuknya sapi dan kambing dari wilayah lain. Misalnya dengan Standar Protokol Kesehatan (SOP) protokol kesehatan (prokes) hewan yang ketat.

Diakuinya, ia sudah memberikan opsi lain kepada asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi dan Kambing Kota Batam. Salah satunya mengambil daging sapi dari wilayah Bali. Lantaran wilayah tersebut, hewannya tidak terjangkit PMK.

“Misal gini daerah tidak tertular katakanlah daerah Bali. Sapi Bali langsung kirim ke Batam tanpa transit daerah lain. Muatan 1 kapal roro biasanya 500 ekor sapi Bali. Perjalanan ke Batam kurang lebih 1 minggu. Para asosiasi bisa merental kapal dengan sistem patungan. Lalu, sediakan dokter hewan untuk mengawasi sapi-sapi selama diperjalanan,” katanya

Namun, kata Mardanis, opsi ini tidak disetujui oleh pihak Asosiasi. Lantaran lamanya perjalanan dan kendala lainnya.

“Saya tak punya saran lain. Kalau mau masuk sapi ke Batam silahkan ambil dari Bali pakai kapal roro punya Kementerian Pertanian. Itu bisa berlaku sopnya. Misalnya di desinfektan kapalnya, orang-orangnya pun dibatasi,” katanya.

Ia menambahkan PMK ini bukan penyakit yang sepele. Oleh sebab itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang ketat.

“Selama ini kita menerima sapi yang punya sertifikat sehat. Kemudian, saat masuk Batam tidak bisa langsung diperjual belikan atau di makan, kita harus test dulu. Sapi dan kambing harus karantina 14 hari,” katanya.

Beberapa hari terakhir, sebelum adanya penutupan sebanyak 70 ekor sapi yang diawasi atau di policeline. Lantaran, baru tiba di Batam.

“Sudah 5 hari kami awasi. Kami tandai jangan sampai sapinya terjual selama 2 minggu ke depan,” tegas Mardanis.

Penulis: Engesti

Pos terkait