Dampak PKM, Stok Hewan Kurban di Batam Terancam Tak Cukup Saat Idul Adha

Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Batam (gokepri.com) – Mewabahnya Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) di tanah air mengancam ketersedian hewan kurban menjelang idul Adha di Kota Batam.

Ketua DPRD kota Batam mengaku sudah mendapat pengaduan dari Asosisasi Pedagang Hewan Ternak Batam terkait kurangnya pasokan hewan kurban di daerah itu. Katanya, para pedagang sapi mulai dibayang-bayangi kekhawatiran tidak seimbangnya permintaan dan ketersediaan sapi.

“Merka menyampaikan kekhawatiarannya, saat ini persedian hewan sapi kurban hanya 300 ekor dan kambing 700 ekor. Itu masih kurang untuk memenuhi kebutuhan di Batam,” kata Nuryanto yang akrap dipanggil cak Nur, Jumat 20 Mei 2022.

HBRL

Cak Nur mengatakan, kebutuhan hewan kurban saat ini diprediksi akan meningkat sebab aktivitas masyarakat sudah mulai di longgarkan, dulu saat pendemi COVID-19 bisa mencapai 2 ribu ekor sapi dan 15 ribu kambing.

“Saya kira ini akan ada peningkatan. Sementara pemerintah kita kaku untuk mengambil langkah kongkrit,” kata dia.

Politisi PDIP itu, meminta kepada pemerintah daerah agar disampaikan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran supaya ketersedian stok hewan korban mencukupi di Batam. Sebab, kota Batam bukan daerah penghasil.

“Masih ada 50 hari lagi menjelang idul adha. Jadi ada kelonggaran la dari pemeriksaan lab dan lainnya agar kebutuhan kita terpenuhi,” kata dia.

Sementara Itu, Ketua Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Kota Batam mengaku, khawatir jika masalah ketersedian hewan kurban d Batam tak segera dicari jalan keluar. Apalagi perayaan kurban tinggal beberapa bulan lagi.

“Harus ada kebijakan pemerintah untuk menjembatani dari daerah yang tidak kena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Tetapi kebutuhan stok kita jelang Iduil Adha ini juga harus dipikirkan,” katanya.

Lanjut, pemerintah harus bisa dan mampu memastikan hewan yang dikirim ke Kota Batam ini bebas dari PMK. Selain itu perlunya keterangan valid jika hewan-hewan yang dikirim tersebut bukan berasal dari daerah yang positif terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Jika kedua ini sudah bisa dipastikan kemudian di Batam tentu harus ada tempat karantina semisal di Temiang. Jika selama karantina tidak ada gejala PMK maka bisa dilabeli dan jika ada gejala maka peternak harus siap juga untuk memusnahkan hewan tersebut,” tegasnya.

Dirinya meminta pemerintah Provinsi maupun darah agar memfasilitasi hal ini sehingga stok hewan kurban di Batam cukup bebas penyakit.

Penulis: Engesti

Pos terkait