Batam (gokepri.com) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan sebanyak 303 calon jemaah haji asal Batam bakal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Namun ada 73 orang yang dinyatakan batal berangkat karena usia. “Dari jumlah tersebut juga diketahui ada 59 CJH yang masuk dalam kategori daftar tunggu dan 73 orang dinyatakan batal berangkat oleh karena permasalahan usia,” kata Zulkarnain, Rabu 11 Mei 2022.
Zulkarnain mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan CJH yang gagal berangkat tahun ini. Meski para CJH sudah tahu mereka batal berangkat, ia ingin memberikan penjelasan lebih detail, dan menyampaikan permohonan maaf karena harus menerapkan kebijakan ini.
“Ini murni dari pemerintah Arab. Saya berharap bisa menenangkan hati mereka yang tengah bersedih akibat aturan ini,” kata dia.
Untuk para Calon Jemaah Haji asal Batam nanti akan dibagi dalam tiga hingga empat kelompok terbang (kloter) dalam musim haji tahun ini.
Selain Batam, Kota Tanjungpinang juga mendapatkan kuota reguler sebanyak 99 orang dan cadangan sebanyak 19 calon haji,
Lalu, Kabupaten Tanjungbalai Karimun mendapatkan kuota reguler sebanyak 66 dan cadangan sebanyak 24 calon haji.
Kabupaten Natuna mendapatkan kuota reguler 49 orang dan cadangan sebanyak 16 calon haji.
Kabupaten Lingga mendapatkan kuota reguler sebanyak 19 orang dan cadangan sebanyak dua calon haji.
Kabupaten Bintan mendapatkan kuota reguler sebanyak 34 orang dan cadangan sebanyak lima calon haji. Kabupaten Anambas mendapatkan kuota reguler sebanyak 17 dan cadangan 0.
Penulis: Engesti









