Tilap Uang Rp8 Miliar, Dua Karyawan Supermarket Ditangkap

Supermarket Al Baik
Supermarket AL-Baik Tanjungpinang. (Foto: Antara/Ogen)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Dua karyawan Supermarket Al Baik Tanjungpinang dilaporkan bosnya ke polisi. Mereka dituduh merugikan perusahaan dengan cara menggelapkan uang senilai Rp8 miliar.

“Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Minggu (16/8/2020).

Pelaku yang berinisial Ag dan S diamankan polisi pada Sabtu (15/8/2020). Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Lihat Juga: BP Jamsostek Tanjungpinang: Ada 54.106 Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta

AKP Firuddin mengungkapkan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan. “Sedang dalam tahap pengembangan,” ucap Firuddin.

Lihat Juga: 1.057 Pelaku Wisata Tanjungpinang Terima Paket Sembako

Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.

“Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” ujar Firuddin. (Cg)

Editor: Candra
Sumber: Newswire

Pos terkait