Batam (gokepri.com) – Aliansi Mahasiswa Kota Batam, akan menggelar aksi di kantor DPRD Kota Batam, Senin 11 April 2022 besok.
Aksi ini digelar bersamaan dengan aksi unjuk rasa menuntut wacana penundaan Pemilu, yang saat ini digaungkan baik melalui media massa dan media sosial.
Salah satu perwakilan Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Arham Minggu, 10 April 2022 mengatakan, nantinya akan ada beberapa tuntutan yang ada disampaikan kepada DPRD Batam dan harus disampaikanke pemerintah pusat. Tuntutan itu yakni tolak wacana tunda pemilu, kenaikan BBM dan isu nasional lainnya.
“Aksi besok bersamaan dengan aksi yang digelar serempak oleh BEM SI. Inti aksi besok adalah beberapa poin tuntutan dari Mahasiswa di Batam kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
Tuntutan itu yakni tolak wacana penundaan pemilu, kenaikan BBM, menuntut Presiden menstabilkan harga bahan pokok, dan meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang pembangunan IKN serta beberapa isu nasional lainnya.
“Kenaikan harga bahan pokok dan BBM ini juga menjadi fokus mahasiswa. Hal ini sangat memberatkan rakyat,” katanya.
Ia mengatakan, aksi yang berlangsung besok diperkirakan diikuti sekitar 500 orang dari seluruh Universitas yang ada di Batam.
“Sekitar 500 orang,” katanya.
Sebelumnya para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam itu, sempat meyambangi kantor DPRD kota Batam Jumat 8 April 2022 lalu, mereka menemui ketua DPRD Batam, Nuryanto dan menanyakan sikap DPRD terhadap isu yang berkembang.
Pada pertemuan itu, ketua DPRD Batam, Nuryanto menyambut baik kedatangan para mahasiswa itu. Katanya, mahasiswa Batam cukup kritis dalam menyikapi isu yang ada di masyarakat.
“Kita sambut baik kedatangan BEM mahasiswa di Batam,” kata Nuryanto.
Terkait, permintaan mahasiswa tersebut pihaknya sebagai bagian salah satu unsur pemerintah daerah akan mendukung penuh apapun yang dilakukan mahasiswa selama itu bermanfaat bagi masyarakat banyak. Namun. menyangkut penundaan pemilu dirinya belum mendengar adanya aturan tersebut.
“Mereka menanyakan sikap DPRD tentu kita tegak lurus melaksanakan peraturan Perundang-undangan. UU kita memastikan pemilu 2024 masig berlanjut nanti dibuktikan oleh KPU,” kata dia.
Penulis: Engesti








