Batam (gokepri.com) – Batam masuk dalam 10 besar kabupaten/kota terkaya di Indonesia pada 2021 berdasarkan indikator PDRB per kapita. Kota industri ini berada di peringkat 8 di atas Medan dan Pekanbaru. Di lingkup Sumatera, Batam tetap kota terkaya jika mengacu data sejak 2019.
Berdasarkan data yang diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kota Batam mencapai Rp140,5 juta pada 2021. Indikator itu meningkat dibanding data 2020 yang sebesar Rp113,48 juta. Secara peringkat berdasarkan kabupaten/kota di Indonesia, Batam naik dari peringkat 10 pada 2020, menjadi peringkat 8 pada 2021.

Di lingkup Sumatera, kota yang dipimpin Muhammad Rudi ini adalah kota terkaya pada 2021 dihitung PDRB per kapitanya. Bukan fakta baru, karena sejak 2019 PDRB per kapita Batam adalah yang tertinggi di Sumatera sebesar Rp119,33 juta per tahun. Kota industri ini mengalahkan Pekanbaru, Medan, dan Palembang.

Struktur perekonomian Indonesia secara spasial masih didominasi oleh kelompok provinsi yang ada di Pulau Jawa. Lima di antaranya masuk dalam 10 provinsi dengan produk domestik regional bruto (PDRB) terbesar pada 2021.
Ada 3 provinsi di Pulau Sumatera, dan masing-masing 1 provinsi di Kalimantan dan Sulawesi yang masuk dalam 10 besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 6 provinsi di Pulau Jawa berkontribusi sebesar 57,89% terhadap produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) nasional yang mencapai Rp 16,97 kuadriliun pada 2021. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan PDRB terbesar di Indonesia seperti terlihat pada grafik.
Perekonomian wilayah Jawa tumbuh 3,66% selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69% pada tahun lalu. Perekonomian wilayah Sumatera tumbuh 3,18%, wilayah Kalimantan tumbuh 3,18%, wilayah Sulawesi tumbuh 5,67%, wilayah Maluku dan Papua tumbuh 10,09%, dan wilayah Bali dan Nusa Tenggara hanya tumbuh 0,07%.
Perekonomian Sumatera berkontribusi terhadap PDB nasional sebesar sebesar 21,7% pada tahun lalu. Sedangkan,a perekonomian Kalimantan (8,25%), Sulawesi (6,89%), Bali dan Nusa Tenggara (2,78%), serta Maluku dan Papua (2,49%).
***








