Tahun Ini, Pemprov Kepri Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat diwawancarai wartawan terkait pemutihan pajak kendaran. (Engesti/gokepri)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri berencana melakukan melakukan kembali pemutihan pajak kendaraan tahun 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut, pemutihan pajak tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat akan beban pajak yang tinggi.

“Kalau memang dibutuhkan pemutihan pajak kita putihkan lagi. Itukan sekaligus mengedukasi masyarakat dalam situasi begini kita bantu pemutihan supaya mereka tidak terbebani pajak dalam jumlah besar,” kata Ansar Jumat 4 Maret 2022.

HBRL

Mantan Bupati Bintan itu menyebut, pemutihan pajak selama ini disambut antusias oleh masyarakat. Selain itu, pendapatan daerah juga meningkat dengan adanya pemutihan pajak tersebut.

“Ini membantu sekali mendorong kekuatan fiskal kita tahun lalu di atas 50 milyar hasil pemutihan ini,” kata Ansar.

Salah seorang warga Nando menyebut, pemutihan pajak bisa segera direalisasikan. Sebab, di masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini pemutihan pajak sangat membantu.

“Kalau bisa segera mungkin kita harap tahun ini ada,” katanya.

Penulis: Engesti

Pos terkait