
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Dr. H. Mahbub Daryanto mengapresiasi kinerja tim kerja dan seluruh jajaran Kanwil Kemenag Kepri yang sudah berhasil lolos dalam penilaian pendahuluan pilot project zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2022.
Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan SK PPNPN di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Kamis, 10 Februari 2022.
Menurutnya, ZI WBK/WBBM menjadi momentum sekaligus era baru tata kelola pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenag Kepri sebagai satuan kerja (satker) dinyatakan lolos dalam penilaian pendahuluan pilot project ZI WBK/WBBM oleh Biro Ortala Kemenag RI dan berhak untuk mengikuti tahap penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.
Kanwil Kemenag Kepri berhasil meraih nilai NKP sebesar 52,32 dari nilai minimal 40 bersama 59 satker lainnya seluruh Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan, selain NKP, satker pilot peoject juga wajib memenuhi NKH yang terdiri dari survey persepsi anti korupsi, survey kepuasan pelayanan publik dan saldo TLHP bernilai nihil. Komponen itu disurvey oleh Balitbang dan Itjen Kemenag RI melalui uji publik dengan tentasi pada 2022 ini.
“Apresiasi juga untuk ASN Kemenag yang sudah aktif berwakaf tunai meskipun dilakukan secara bertahap karena telah memberikan contoh bagaimana memberdayakan ekonomi syariah melalui zakat dan wakaf. Setiap harta yang kita miliki ada hak orang lain. Termasuk koperasi pegawai yang perlu ditingkatkan misalnya dengan menjadikan 45 PPNPN menjadi anggota namun tetap harus diatur dalam regulasi yang jelas,” ujar Kakanwil.
Koperasi pegawai, menurut Kakanwil memiliki potensi yang besar untuk mengekstensifikasi bisnis model yang dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai atau anggotanya.
“Dengan mengeksplorasi bisnis lainnya kita harapkan ada peningkatan valuasi bisnis yang dikelola koperasi dan tidak hanya bergerak pada sektor simpan pinjam saja,” tegasnya.
Untuk itu, kata Kakanwil banyak skema pembiayaan yang bisa dijelajahi, misalnya dengan pemanfaatan KUR yang disediakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
“KUR meskipun angkanya kecil, namun banyak keringanannya misalnya bunganya disubsidi oleh pemerintah daerah sehingga kita hanya membayar pokoknya saja. Dan kalau tidak bisa sendiri, kita gotong royong melalui koperasi tadi sehingga ada bisnis sektor yang berjalan dan memberikan pemasukan kepada pegawai,” jelasnya. (r)








