Batam (gokepri.com) – Sebuah kafe dan bar di bilangan Batam Center, Kota Batam, ditutup mulai Senin 7 Februari 2022. Upaya tracing oleh Satgas setempat menunjukkan beberapa pegawai kafe positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.
Kasatpol PP Kota Batam Reza Khadafi mengungkapkan beberapa pegawai di lokasi itu terdeteksi positif COVID-19 pada saat razia Protokol Kesehatan (Prokes) oleh tim Terpadu di tiap Kecamatan, Sabtu 5 Febuari 2022.
“Ada satu pegawai yang terdeteksi reaktif COVID-19. Jadi maksud kami ke sana memang untuk melakukan tracing ke pegawai yang lain. Dan ada beberapa yang reaktif saat antigen di tempat,” kata Reza di Kantor Wali Kota Batam, Senin 7 Februari 2022.
Reza enggan menyebutkan nama tempat itu. Namun, penutupan di lokasi tersebut, juga dilaksanakan kurun waktu maksimal 10 hari ke depan, setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen.
“Mulai hari ini penutupannya. Pihak manajemen juga sudah memberikan surat pernyataan. Maksimal bisa seminggu atau lebih dari 10 hari,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap manajemen salah satu kafe yang berada di kawasan Bengkong, pada pelaksanaan razia tim terpadu.
Pada saat razia tersebut, pihaknya menemukan pelanggaran kelebihan kapasitas pengunjung.
“Memang saat kami datang mereka pakai masker semua, tapi pengunjungnya sudah over kapasitas. Untuk itu terpaksa kami imbau meninggalkan kafe, dan manajemen juga kami panggil hari ini,” tegasnya.
Pemanggilan yang dilakukan terhadap manajemen kafe tersebut, diakuinya sebagai bentuk peringatan pertama dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan razia protkes sudah kembali diaktifkan, dan akan berjalan setiap hari.
“Ini peringatan pertama, apabila kami kembali lagi dan mereka tetap membandel. Kita akan berikan peringatan kedua, hingga kita akan tutup apabila tetap mengulangi kesalahan,” tegasnya.
Penulis: Engesti









