BP Batam Catatkan Realisasi PNBP dari Badan Pengelolaan Pertanahan Rp447,7 Miliar

Open House Natal Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat peresmian gedung Puskemas Seipanas, Saenin 20 Desember 2021/gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Badan Pengelolaan Pertanahan sebesar Rp447,7 miliar sepanjang tahun 2021. 

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PNBP dari semua unit yang dikelola BP Batam.

“Realisasi PNBP pengelolaan pertanahan Januari sampai 28 Desember 2021 sebesar Rp447.779.908.651,” kata Rudi, Kamis 6 Januari 2022.

HBRL

Rudi juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan. Baik itu kepada masyarakat umum maupun kepada para pelaku usaha.

Adapun sejumlah kebijakan yang sudah dijalankan BP Batam pada tahun 2021 di antaranya adalah penyederhanaan Persyaratan dan prosedur pelayanan pertanahan.

“Meliputi simplifikasi dokumen pertanahan, pembebasan sanksi perpanjangan alokasi lahan (Luas ≤ 250 M2), pembayaran faktur UWT secara cicilan, percepatan Kavling siap bangun Kerjasama dengan BPN dan STPN Jogja dan integrasi data pertanahan BP Batam dengan BPN,” kata Rudi.

Kemudian penyelesaian dokumen pertanahan Januari sampai Desember 2021 untuk layanan SKPT dan SPPT Pengalokasian Tanah (termasuk KSB) sebanyak 3.877 berkas.

“SKPT dan SPPT perpanjangan  hak atas tanah sebanyak 7.307 berkas dan SKPT dan SPPT Perubahan sebanyak 2.079 berkas,” katanya.

Sedangkan layanan Izin Peralihan Hak (IPH) yang diterbitkan sampai Desember 2021 sebanyak 12.392.

(Penulis : Romadi)

 

Pos terkait