Karimun (gokepri.com) – Pemerintah resmi menaikan harga jual liquefied petroleum gas (LPG) untuk jenis nonsubsidi pada 25 Desember 2021.
Kenaikan harga LPG tersebut rata-rata antara Rp1.600 hingga Rp2.300 per Kg.
Di Karimun, harga LPG 12 kg malah menembus angka Rp210 ribu dari harga sebelumnya Rp175 ribu.
“Elpiji 12 kg sekarang saya jual 210 ribu, naik 35 ribu,” ujar Ahok, pengecer gas di kawasan Kamkung, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Karimun, Selasa, 4 Januari 2022.
Ahok menyebut, kenaikan harga LPG 12 kilogram tersebut mulai berlaku sejak 27 Desember 2021.
“Secara nasional memang sudah naik sejak 25 Desember, tapi kalau di Karimun mulai berlaku sejak 27 Desember 2021,” jelasnya.
Ahok menyebut, kenaikan harga LPG 12 kg tersebut membuat omsetnya menurun.
Sebab, banyak diantara pelanggan yang tidak percaya dengan kenaikan harga tersebut, sehingga membatalkan pesanan gas.
“Saya sampaikan kepada pelanggan kalau kenaikan harga gas itu dari pusat, mereka tak percaya. Akhirnya tak jadi beli gas,” sebutnya.
Kenaikan harga gas nonsubdisi itu makin menambah daftar panjang penderitaan masyarakat.
“Belum genap seminggu harga telur naik, sekarang gas pula yang naik,” ujar Desmi, warga Kampung Bukit, Kecamatan Meral.
Menurut dia, pemerintah harus bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Naiknya sejumlah kebutuhan rumah tangga ini menunjukkan kalau pemerintah tak peduli dengan kondisi rakyatnya,” ujar ibu satu anak ini.
Dirinya berharap kepada pemerintah agar segera meninjau ulang kenaikan harga gas dan kebutuhan dapur lainnya tersebut.
“Tugas pemerintah itu adalah melindungi rakyat, bukan malah menekan seperti ini,” pungkasnya.
(penulis: Ilfitra)









