Batam (gokepri.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) di Lingkungan Pemko Batam.
Dinas Kominfo Batam meraih nilai tertinggi, kemudian Dinas Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskesmas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.
Jefridin mengatakan kearsipan merupakan amanat Undang-undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Karena itu hal ini menjadi perhatian Pemko Batam.
BACA JUGA : Sekda Batam Jefridin Motivasi Santri Kemilau Islamic Boarding School
Pihaknya juga mendorong semua dinas ataupun unit lainnya di Pemko Batam untuk dapat terus memperbaiki kearsipannya.
“Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus terus diperbaiki,” kata Jefridin, Kamis 23 Desember 2021.
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua staf khususnya juga kepada Sekretaris Dinas maupun unit lainnya untuk selalu memperhatikan pedoman-pedoman yang ada.
Dicontohkannya seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai kata dia tidak sesuai dengan pedoman yang ada di Pemko Batam.
“Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap sepele,” ujarnya.
(Penulis : Romadi)
BACA JUGA : PENUTUPAN KSM 2021: Sekda Batam Jefridin Berjoget Lambak








