Batam (gokepri.com) – Satsampta Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja melaksanakan kegiatan cipta kondisi Kamtibmas dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat 26 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan cipta kondisi dengan melaksanakan patroli sambang serta cek dan kontrol tempat keramaian dan gelanggang permainan sesuai standar protokol kesehatan. Patroli itu dilakukan di Star Light Zone, City Hunter Games Centre, Wukong New Game Zone, Nagoya Game Zone, Utama Game Zone, Biliard Centre Pub & KTV, New Sky Villa Game Zone, dan Sky 88 Game Zone.
Kasat Samapta Kompol Firdaus mengatakan bahwa personel Gabungan Satsamapta Polresta Barelang bersama Personel Polsek Lubuk Baja melakukan patroli atau mobiling, melakukan imbauan Kamtibmas, dan iimbauan protokol kesehatan.
Personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
“Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini hasil terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta melakukan teguran lisan terhadap muda-mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kota Batam,” ujar Firdaus. (eri)
Baca juga: Polsek Lubuk Baja Operasi Yustisi Prokes Covid-19








