Batal, Rencana Pembangunan Pasar Baru di KM 8 Tanjungpinang

TPID Kepri
Aktivitas perdagangan di Pasar Bintan Center Tanjungpinang baru-baru ini. (foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri membatalkan rencana pembangunan pasar baru di Kilometer (KM) 8 Tanjungpinang. Anggaran rencana pembangunan tersebut kemudian dialihkan untuk merevitalisasi pasar lain.

Kepala Disperindag Kepri, Burhanuddin mengatakan bahwa awalnya pihaknya merencanakan untuk membangun pasar baru berstandar modern. Namun rencana pembangunan tersebut terkendala lahan.

“Pembangunan pasar baru yang berstandar modern dialihkan untuk revitalisasi pasar baru yang telah ada. Hal ini dikarenakan berbagai pertimbangan, salah satunya masih terkendala lahan,” katanya.

HBRL

Menurut Burhanuddin, revitalisasi pasar ini masuk dalam list program anggaran pada Dana Alokasi Khusus di Kementerian PUPR tahun 2022 mendatang

“Dari awal Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah memastikan mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat guna pembangunan pasar baru di ibukota Provinsi Kepri Tanjungpinang,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan bahwa untuk alokasi anggarannya sendiri sekitar Rp60 miliar.

“Nantinya, untuk teknis pelaksanaannya program pembangunan revitalisasi pasar baru tersebut akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Burhanuddin.

Nantinya, pembangunan ini akan langsung diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. Mengingat pasar baru Tanjungpinang berada di bawah pengawasan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (wan)

Baca juga: Pasar Baru Tanjungpinang Direvitalisasi 2021, Anggaran Rp64 Miliar

Pos terkait