Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menambah rambu lalu lintas di Laluan Madani. Hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan, dengan ditambahnya rambu lalu lintas itu, pengendara lebih memahami aturan di jalan raya.
“Yang kita tambah larangan untuk jalan lurus di bawah Laluan Madani dari arah Bandara ke Batuampar dan sebaliknya,” ujarnya, Sabtu 6 November 2021.
Menurut Salim, lokasi tersebut memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, lantaran pengendara belum memahami kondisi jalan. Untuk pengendara dari bandara ke arah Batuampar dan sebaliknya harus melalui jembatan layang Laluan Madani.
“Kalau dari bawah hanya untuk ke arah Batamcentre dan Sekupang,” katanya.
Ia mengungkapkan, pengendara yang mengalami kecelakaan di lokasi itu merupakan pengendara dari luar daerah yang belum memahami arah jalan tersebut dan hanya menggunakan petunjuk peta di internet.
“Dengan kami tambah rambu lalu lintas, langkah kami mengantisipasi agar tidak terjadi lagi. Kami berharap masyarakat atau pengendara juga lebih berhati-hati,” katanya. (eri)
Baca juga: Kecelakaan Yamaha NMax dan Suzuki Ertiga di Flyover Batam, Korban Patah Tulang







