UMK Batam 2022 Diprediksi Naik Tipis, Pengangguran Bisa Meningkat

UMK Batam 2022
Buruh di Batam menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam menuntut kenaikan upah minimum 2022 sebesar 10 persen, Selasa (26/10). (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2022 diprediksi naik tipis oleh berbagai kalangan. Rendahnya kenaikan UMK ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jika dihitung-hitung, kenaikan UMK Batam 2022 diprediksi berkisar antara Rp20 ribu sampai Rp30 ribu. Dengan kenaikan tersebut, serikat pekerja merasa sangat dirugikan, terlebih di saat kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Sangat merugikan. Harusnya memperhatikan KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfatoni kepada media di Batam, beberapa waktu lalu.

HBRL

Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam memprediksi kenaikan UMK Batam 2022 lebih rendah lagi. Yakni berkisar Rp8 ribu jika menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Penetapan UMK saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang pengupahan. Dengan itu, ada kenaikan sedikit, yakni sekitar Rp 8 ribu,” kata Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, dikutip dari media online di Batam.

UMK Batam pernah menduduki peringkat dua atau tiga tertinggi di Indonesia. Namun, beberapa tahun terakhir, besaran UMK Batam merosot dan kalah dibanding daerah lain.

Pada tahun 2020, besaran UMK Batam hanya Rp4.130.279 dan berada di posisi 10 tertinggi di Indonesia. UMK Batam di bawah Kabupaten Kerawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, seluruh Kotamadya DKI Jakarta, Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Surabaya, Kota Tangerang, dan Kota Gresik.

Pada 2021 UMK Batam hanya mengalami kenaikan sebesar Rp20.651 menjadi Rp4.150.930. Namun posisinya menghilang dari posisi 10 tertinggi UMK di Indonesia.

Tidak hanya UMK Batam, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri juga lebih rendah dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia. UMP Kepri 2021 misalnya, jauh di bawah DKI Jakarta, Papua, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Sumatera Selatan.

Sementara angka pengangguran di Kepri justru meningkat. Pada Agustus 2021 BPS mencatat Kepri menempati provinsi yang menyumbang angka pengangguran terbesar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurut provinsi pada Agustus 2021 di Kepri mencapai sebesar 9,91 persen.

“TPT tertinggi tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 9,91 persen. Sementara TPT terendah terdapat di Provinsi Gorontalo sebesar 3,01 persen,” jelas Margo dalam konferensi pers pada Jumat 5 November 2021. (eri)

Baca juga: UMK Batam 2022: Buruh Minta Kenaikan 10 Persen, Disnaker Tunggu Data Mutakhir Ekonomi

Pos terkait