Batam (gokepri.com)- Seorang perempuan berinisial AP (46 tahun), turis asing beralamat di kawasan resort
Nongsa Villa (long stay) Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Kota Batam positif Covid-19. Ia merupakan kasus baru Covid-19 nomor 202.
Demikian keterangan tertulis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Sabtu (20/6/2020) malam ini.
Dijelaskan, yang bersangkutan merupakan turis warga negara Inggris yang sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 10 Maret 2020. Ia berencana akan kembali ke negaranya melalui Pulau Bali.
“Tanggal 15 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan. Hasilnya diketahui pada 19 Juni 2020,” terang Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Perlu diketahui, yang bersangkutan selama berada di Batam lebih banyak tinggal di villanya. Kecuali di waktu-waktu tertentu memberikan pelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak di kawasan Teluk Mata Ikan.
“Selama beraktifitas menggunakan kendaran roda dua. Sejauh ini yang bersangkutan sudah dalam perawatan di RSKI Covid-19 Galang. (wan)







