Batam (gokepri.com) – Jumlah angka kasus aktif Covid-19 di Kota Batam terus menunjukan penurunan. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Batam saat ini sudah berada pada level 1.
Hal itu mengacu pada Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2021. Dimana disebutkan bahwa kabupaten/kota yang sudah level 1 di Kepri adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan melihat perkembangan jumlah kasus aktif di Kota Batam saat ini memang sudah berada pada level 1. Karena sejak sepekan terkahir berdasarkan assessment Batam suadah turun level.
“Provinsi kan melakukan penilaian secara rutin, dan hasilnya disampaikan kepada kita,” kata Amsakar, Selasa (18/10/2021).
Ada enam parameter untuk menjadi parameter untuk melihat tingkat atau level pada PPKM tersebut. Di antaranya seperti ketersediaan tempat tidur, positivity rate, tingkat kematian, testing, tracking dan treatment.
“Dan keenam indikator itu kita sudah berada pada level 1 dan itu sebenarnya sejak 8 hari yang lalu,” katanya.
Amsakar juga mengatakan saat ini juga sudah tidak ada lagi pasien yang di rawat di tempat isolasi terpadu yang ada di Asrama Haji, para petugas medis juga sudah kembali bertugas di instansi masing-masing.
Namun, pihaknya masih akan menunggu perkembangan Covid-19 selama tiga sampai empat hari ke depan sebelum akhirnya tempat isolasi terpadu tersebut ditutup.
“Kami akan coba lihat perkembangan dalam tiga sampai empat hari kedepan,” kata Amsakar. (ard)
| Baca Juga : Nihil Kasus Covid-19, Isolasi Terpadu di Asrama Haji Batam Segera Ditutup








