Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam melaunching sistem perizinan online terpadu. Seluruh kewenagan perizinan kini dilimpahkan ke pejabat eselon II atau setingkat direktur.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan dengan pelimpahan kewenangan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perizinan. Karena tanda tangan berkas tidak sampai ke level Deputi atau Kepala.
“Jadi kewenagan sudah saya limpahkan ke direktur, supaya proses perizinan cepat,” kata Rudi, saat Launching Sistem Perizinan Online Terpadu di Hotel Planet Holiday, Senin (28/9/2021) malam.
Rudi juga mengatakan seluruh perizinan yang ada di BP Batam saat ini berada di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam. Hal ini diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat.
Dalam waktu dengan pihaknya juga akan membangun gedung PTSP. Nantinya, seluruh pelayanan perizinan akan terpusat di gedung PTSP tersebut.
“Dengan adanya gedung PTSP ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga mempermudah seluruh pelayanan perizinan,” katanya.
Gedung PTSP BP Batam akan dibangun di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Convention Center. Luas area sekitar 8.800 meter persegi.
“Jumlah lantainya sekitar 10 lantai ditambah 1 basement, anggaranya diperkirakan mencapai Rp200 miliar,” kata Rudi.
ard
| Baca Juga : BP Batam Bakal Bangun Gedung Pelayanan Sendiri









