DPRD Batam Keluhkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo

Batam (gokepri.com) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam Werton Panggabean dan Sekretaris Arlon Veristo mengeluhkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dari Rp3 juta menjadi Rp350 ribu per hari. Pemangkasan itu sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden pada 20 Februari 2020, berisi tentang standar harga satuan regional.

Dalam Perpres itu mengatur batas tertinggi tentang perencanaan anggaran hingga pelaksanaan anggaran. Mulai dari biaya honorarium, perjalanan dinas, paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor, hingga pengadaan kendaraan dinas serta biaya pemeliharaan.

“Inilah kami rasakan sekarang, pemangkasan yang berdampak ke pundi-pundi kami,” kata Arlon didampingi Werton kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

HBRL

Menurutnya, pemangkasan anggaran itu tidak sesuai dengan tugas yang diemban dan sudah berlangsung selama satu tahun ini. “Jadi begini, misalnya kita ada tugas ke luar daerah seperti Tanjungpinang, biasa untuk biaya uang saku harian perjalanan dinas dalam negeri luar kota sebesar Rp3 juta per hari, sekarang menjadi Rp350 per hari,” katanya.

Dengan pemangkasan yang cukup signifikan itu, katanya, dirasa tidak seimbang dengan biaya operasional setiap hari saat bertugas di luar kota. “Biasa jika balik dari tugas luar, ada lebih uang perjalanan dinas. Nah, uang itulah yang diberikan untuk masyarakat untuk hal yang tidak terduga seperti bantu orang sakit dan sosial lainya,” terangnya.

Mereka tak menampik jika tuntutan masyarakat terhadap anggota dewan begitu tinggi. “Tuntutan warga ke kami ini besar. Sementara dewan juga manusia,” kata Arlon.

Baca juga: Dikejar-kejar Leasing, Puluhan Rental Mobil Mengadu ke DPRD Batam

Untung saja, lanjut Arlon, beberapa anggota dewan juga berlabel pengusaha. Sehingga, kebutuhan tak terduga dapat tertutupi. Keduanya menyayangkan jika hal itu terus berjalan tanpa adanya evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. (eri)

Pos terkait