Tempat Hiburan Malam di Batam Ditutup

Penutupan tempat hiburan malam
Penutupan tempat hiburan malam dan gelper Kota Batam.

Batam (gokepri.com) – Polresta Barelang bersama TNI, dan Satpol PP menertibkan dan menutup gelanggang permainan (gelper) dan tempat hiburan malam, Kamis (3/6/2021). Penutupan ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Penutupan didahului dengan Apel Gelar Pasukan Cipta Kondisi di Depan Kantor Walikota Batam yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut mendampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Dandim 0316 Batam, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam Polresta Barelang, jajaran TNI, Personel Polresta Barelang, dan Personel Satpol PP. Sementara jajaran Polsek, Koramil, dan Camat melakukan cipta kondisi penutupan di wilayah masing masing.

Lokasi gelper yang ditutup antara lain City Hunter, New Game Zone, Dunia Fantasi Anak 2, Game Zone Centre, Disney World, Star Light Zine, Sky Light Zone, Stella Indah Zone, dan Golden Game. Kemudian Sky 88, Spur Zone, Jsg24 Zone, Fan Boy Game, Sp Zone, City Zone Avava, Nagoya Game Zone, Piramid Game, Golden Mine, 21 Game, Yhk Zone, Hokki Bear BCS, Hokki Bear Tembesi, Uban Game Zone, Duta Game Zone, E-zone Bcs, dan Diamond Game.

HBRL

Sedangkan tempat hiburan malam yang ditutup di antaranya Biliard Centre Pub & KTV, Dragon Pub & KTV, Vibes Penuin Pub & KTV, Thrive Biliard & KTV, J&J Club & KTV, serta M2 Pub & KTV. Kemudian The Links Pub & KTV, D’Kress Pub & KTV, Exotice Pub & KTV, Morena Pub & KTV, HH Club P3 KTV, Newton P2 KTV, serta Square Pub & KTV. Selanjutnya Roastre Pub & KTV, Utama Pub & KTV, The Links Bar & Resto, Havana Pub, Kampung Bule, Dinasty Pub & KTV, K-2 Pub & KTV, Planet Holiday Pub & KTV, Pacific Pub & KTV, Galaxy Pub & KTV, M-one Pub & KTV, Next Bar, Bluefire Bar & Resto, Nomad Bar & Resto, serta Port House Bar & Resto.

Kapolresta Yos Guntur mengatakan, demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Batam, Polresta Barelang bersama instansi terkait melakukan penutupan gelper dan tempat hiburan malam. Selain itu, penutupan juga dilakukan di tempat–tempat makan yang masih melewati batas operasional jam 21.00 WIB di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Dalam kegiatan ini dilakukan penindakan tegas penutupan terhadap pedagang yang melanggar di depan Welcome to Batam dan Riz Cafe. Penutupan tempat hiburan malam, gelper, dan tempat makan ini dilakukan hingga seminggu ke depan. Tidak ada tempat makan, pedagang, ataupun restoran yang menyediakan meja atau kursi mulai malam ini. Hanya diperbolehkan take away (bungkus) dan drive true,” tegasnya. (eri)

Pos terkait