Dikejar-kejar Leasing, Puluhan Rental Mobil Mengadu ke DPRD Batam

Puluhan pemilik rental mobil Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Kamis (3/6/2021) siang, mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam.
Puluhan pemilik rental mobil Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Kamis (3/6/2021) siang, mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam.

Batam (gokepri.com) – Puluhan pemilik rental mobil yang tergabung di dalam komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Kamis (3/6/2021) siang, mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam. Maksud kedatangan mereak adalah untuk menyampaikan aspirasinya terkait penarikan mobil oleh pihak finance atau leasing.

Pengusaha rental mobil yang tergabung dalam komunitas BRN tersebut di antaranya ARC ASPERDA, RCP, RBC, PASREMIK, KOREMBI, dan RCI Batam. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Ketua BRN Korda Kepulauan Riau, Sastradi Wirya sangat menyayangkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan lembaga finance yang dinilainya tidak benar dan tidak manusiawi. “Masak di saat situasi pandemi Covid-19 yang makin melonjak jumlahnya, serta adanya larangan dari pemerintah untuk bepergian keluar daerah masing-masing membuat perekonomian di Batam lesu. Hal ini tentunya sangat berdampak terhadap menurunnya penghasilan para pemilik rental mobil yang ada di Batam,” kata Sastradi didampingi ketua-ketua asosiasi rental mobil lainnya.

HBRL

Dikatakannya, dengan situasi seperti saat ini, pihaknya meminta dispensasi kepada pihak leasing untuk diberikan keringanan pembayaran cicilan kredit mobil. “Kami minta diberikan keringanan. Misal, tunggakan sudah masuk tiga bulan, debitur hanya bisa membayar satu bulan. Seharusnya pihak leasing mengerti dengan situasi yang terjadi yang saat ini,” harapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta ketika terjadi tunggakan, janganlah debitur dibenturkan dengan pihak eksternal leasing, dalam hal ini debt colector. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Belum lagi kita harus menanggung biaya eksternal sebesar Rp1 sampai 1,5 juta yang dibebankan kepada debitur. Itu sangat memberatkan sekali,” bebernya.

Maka dari itu, supaya tidak terjadi gesekan di lapangan antara debitur yang menunggak dengan debt colector, pihaknya mengadukan hal tersebut ke wakil rakyat di DPRD Kota Batam. “Supaya situasi tetap kondusif, kami sepakat untuk mengadukan hal ini kepada wakil rakyat di DPRD Kota Batam, untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada para pengusaha rental mobil di Batam yang menyampaikan langsung aspirasinya ke DPRD Kota Batam untuk menghindarkan gesekan-gesekan di tengah masyarakat. “Salut dan apresiasi saya berikan kepada rekan-rekan para pengusaha rental mobil di Kota Batam,” ucap Utusan usai pertemuan.

Dikatakannya, pihaknya di Komisi I DPRD Kota Batam akan secepatnya merespon dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ini. “Kami akan secepatnya menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita realisasikan,” janjinya. (eri)

Pos terkait