Berlaku Juli, Ini Besaran Kenaikan Tarif Trans Batam

Trans Batam
Bus Trans Batam. Foto: Dishub Batam.

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum Trans Batam. Dari yang sebelumnya Rp4.000 akan naik menjadi Rp6.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Batam, Pebrialin mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Perwako No 21 Tahun 2021. Terkait dengan penyesuaian tarif bus Trans Batam.

“Istilahnya bukan kenaikan, tapi penyesuaian. Berlaku mulai 14 Juli 2021,” kata Pebrialin, Kamis (6/5/2021).

HBRL

Dijelaskannya bahwa untuk penumpang umum nantinya tarifnya Rp6.000 jika dibayar menggunan tunai, tapi jika non tunai tarifnya hanya Rp5.000.

“Sedangkan untuk pelajar, jika membayar tunai Rp3.000 dan jika non tunai Rp2.500,” ujarnya.

Untuk pembayaran non tunai penumpang bus Trans Batam bisa memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS), untuk pembayaran jasa transportasi. Selain itu juga dapat menggunakan Brizzi BRI.

Sementara, selama pandemi Covid-19 setiap penumpang wajib menjalankan protokol kesehatan saat menggunakan Trans Batam. Seperti menggunakan masker dan menjaga jarak wajib dilaksanakan.

“Pemeriksaan tubuh juga dilakukan sebelum naik trans Batam,” kata Pebrialin.

(ard)

Pos terkait