Batam (Gokepri.com) – Seorang penjambret ponsel ditangkap di Tanjung Sengkuang setelah terjatuh dari motor. Sudah tertangkap dan gagal mendapat ponsel hasil jambret, rekannya kabur meninggalkan pelaku seorang diri.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz. Pelaku seorang laki-laki berinisial EV, usia 25 tahun. Dia menjambret di bilangan Jalan Raya Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Menurut keterangan orang tua korban, NY-pelapor, berusia 51 tahun, anaknya dijambret Senin 8 Desember malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Sang anak sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya menuju Perum Persero. Di sana, dua orang laki-laki tak dikenal tiba-tiba menghampiri korban dan langsung mengambil paksa ponsel merek Realme C15 milik korban.
Pelaku langsung kabur dengan sepeda motor. Korban lalu mengejar penjambret itu. Saling kejar-kejaran, pelaku lalu terjatuh dari sepeda motornya. Korban pun langsung berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.
Seorang pelaku tak berkutik dan ketakutan. Warga lalu menghubungi polisi dan satu pelaku pun berhasil diamankan. Hanya saja, rekan penjambret itu berhasil kabur meninggalkan pelaku yang tertangkap. Orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Batu Ampar sehari kemudian. Dalam laporannya, sang anak mengalami kerugian senilai Rp2.100.000.
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Abid Uais Al-Qarni Aziz yang sedang berpatroli antisipasi C3 Mendapati informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian (jambret) di Jalan Raya Sengkuang, Selasa malam.
Tim mendatangi TKP pencurian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap teman yang diduga pelaku pencurian. Sedang pelaku EV dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah ponsel Realme C15 berwarna silver menggunakan softcase warna kuning dan 1 unit sepeda motor Honda beat berwarna hitam dengan Nopol BP 2193 FJ.
Kapolresta barelang Kombes Pol Yos Guntur menyatakan jajarannya terus mencari pelaku lain dalam kasus ini. “Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.
(eri)
|Baca Juga: Cegah Penularan di Perumahan, Polresta Barelang Tinjau Kampung Tangguh dan Semprot Disinfektan









