JAKARTA (gokepri.com) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, tindakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua jenderal menyadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar. Dia mengatakan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Hasto menyampaikan itu saat melakukan ziarah di Makam Bung Karno di Blitar, Sabtu (7/11) bersama rombongan PDIP dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.
“Ketika Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan saja itu juga dilakukan penyadapan, maka ini nyata-nyata merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditoleransi,” kata Hasto.
Menurut Hasto, penyadapan harus dilakukan dengan mekanisme yang sangat ketat mulai proses penyelidikan, maupun persetujuan pengadilan. Sementara apa yang dilakukan Listyo Sigit dkk tak melalui proses resmi.
Karena hal ini, Hasto menyebut penyadapan yang dilakukan merupakan pidana karena bisa menjadi ancaman kepentingan nasional dan hal strategis. Terutama yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.
Kemudian, Hasto mengaku mendapat informasi tersebut dari pers. Saat itu, penyadapan tersebut dilakukan untuk membungkam pihak yang bersikap kritis pada Pemilu 2024.
“Ya sejak awal, bahkan saya pernah menerima informasi dari rekan-rekan pers ketika bersikap kritis atas Pemilu 2024 yang lalu. Bahkan pernah juga ada utusan dari Polri saat itu Pak Listyo Sigit, yang juga memberikan suatu tekanan-tekanan,” tutur Hasto.
“Bagaimana tekanan-tekanan itu dilakukan dan mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Dan informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” lanjutnya.
(sumber: detik.com)






