Sembilan Kali Lolos ke Vietnam, Sindikat Penyelundup Benih Lobster Rugikan Negara Rp170 Miliar

Petugas Bareskrim Polri menyita 73.000 benih bening lobster dalam 12 boks terkait dugaan penyelundupan dari Pangandaran ke Vietnam.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (tengah kanan) bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Polisi menyebut sembilan pengiriman benih lobster sebelumnya lolos dari penindakan. Penyidik menelusuri pemilik modal dan aliran uang.

DEPOK (gokepri) – Penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Pangandaran, Jawa Barat, ke Vietnam diduga berlangsung berulang kali selama tiga bulan terakhir. Setelah sembilan pengiriman sebelumnya lolos dari penindakan, Bareskrim Polri kini memburu pemilik modal dan menelusuri dugaan pencucian uang dari bisnis ilegal tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial RVJR dan FA di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Minggu malam, 18 Oktober. Keduanya diduga bertugas sebagai sopir dan orang kepercayaan pihak yang membiayai penyelundupan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Moh. Irhamni menjelaskan, kedua tersangka berasal dari Lampung dan datang ke Depok untuk mengambil benih lobster. Mereka disebut menjalankan perintah bosnya dengan menerima barang dari seseorang yang tidak mereka kenal dan berasal dari Pangandaran.

Baca Juga: Lobster Budi Daya Batam Mulai Tembus Pasar Singapura

Dari penangkapan itu, penyidik menyita 12 boks berisi sekitar 73.000 ekor BBL. Setiap boks rata-rata menampung 6.000 ekor benih lobster, dengan nilai keseluruhan yang diperkirakan polisi mencapai Rp5,8 miliar.

“Dari 12 boks ini kurang lebih menghasilkan Rp5,8 miliar,” kata Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Benih lobster tersebut berasal dari Pangandaran dan rencananya dibawa ke Tangerang. Dari sana, pengiriman akan berlanjut secara estafet melalui wilayah Sumatera, Jambi, Malaysia, Singapura, dan Kamboja sebelum mencapai Vietnam.

Pola pengiriman bertahap itu menjadi salah satu bagian yang perlu ditelusuri penyidik untuk mengungkap jaringan di balik perdagangan ilegal tersebut. Polisi juga mendalami kepemilikan benih lobster, pihak yang mengirim barang, serta jaringan internasional yang diduga terlibat.

Menurut Irhamni, pengiriman yang terungkap pada Oktober ini merupakan upaya kesepuluh yang diduga dilakukan sindikat tersebut. Sembilan pengiriman sebelumnya disebut tidak berhasil diungkap kepolisian.

Ads bp batam 2026 baru

Selama tiga bulan terakhir, sindikat itu diduga mengirim sekitar 40 boks BBL dalam setiap pengiriman. Polisi memperkirakan kerugian negara akibat rangkaian penyelundupan tersebut mencapai sekitar Rp170 miliar.

Besarnya nilai penyelundupan mendorong penyidik Dittipidter Bareskrim Polri turut mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini diarahkan untuk menelusuri hasil kejahatan yang diduga dinikmati pihak-pihak di balik jaringan tersebut.

Penyidikan TPPU juga membuka ruang bagi polisi untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari perdagangan ilegal itu. Namun, identitas pemilik modal dan pihak lain yang terlibat masih perlu dibuktikan melalui penyidikan.

“Kami akan kejar. Kami miskinkan terhadap hasil-hasil kejahatan,” ujar Irhamni.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait pengelolaan perikanan, dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun sebagaimana disampaikan polisi.

Sementara itu, benih lobster yang disita telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di Batam. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah benih lobster keluar dari Indonesia melalui jalur penyelundupan. ANTARA

Baca Juga: Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar Disita di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait