BP Batam Gandeng Ombudsman Percepat Penanganan Aduan Warga

Amsakar Achmad dan Nuzran Joher menandatangani nota kesepahaman kerja sama BP Batam dan Ombudsman RI di Balairung Sari BP Batam, 13 Oktober 2026.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, Selasa (13/10/2026). Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) — Pengaduan masyarakat dan risiko maladministrasi menjadi fokus kerja sama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan Ombudsman Republik Indonesia. Kedua lembaga memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Sejumlah pejabat turut menyaksikan penandatanganan itu, yakni Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, serta para anggota dan deputi di lingkungan BP Batam.

Kerja sama tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia. Cakupan itu menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan sekaligus memperbaiki penanganan keluhan terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: BP Batam Kerahkan Mobil Tangki untuk Warga yang Kesusahan Air

Maladministrasi merujuk pada penyimpangan atau kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, atau pengabaian kewajiban pelayanan. Pencegahannya penting agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Amsakar mengatakan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian BP Batam karena berkaitan dengan pengembangan Batam sebagai kawasan industri dan investasi. Menurut dia, perbaikan layanan perlu berjalan seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan,” ujar Amsakar.

Amsakar Achmad dan Nuzran Joher menandatangani nota kesepahaman kerja sama BP Batam dan Ombudsman RI di Balairung Sari BP Batam, 13 Oktober 2026.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, Selasa (13/10/2026). Foto: BP Batam

Kerja sama dengan Ombudsman diharapkan membantu BP Batam merespons pengaduan masyarakat secara lebih baik sekaligus mengenali potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan. Bagi pelaku usaha, kualitas pelayanan juga berkaitan dengan kepastian proses administrasi dan kelancaran kegiatan investasi.

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat koordinasi pengawasan antara kedua lembaga. Ia berharap nota kesepahaman itu menjadi landasan untuk mencegah maladministrasi dan mempercepat pelayanan publik sesuai tugas masing-masing lembaga.

“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan,” kata Nuzran.

Ads bp batam 2026 baru

Selain menandatangani nota kesepahaman, BP Batam dan Ombudsman RI menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat BP Batam untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.

Penilaian tersebut menjadi salah satu konteks penguatan tata kelola pelayanan di lingkungan BP Batam. Namun, bahan pemberitaan ini belum memuat rincian indikator penilaian, target perbaikan, maupun jadwal penyelesaian pengaduan yang akan menjadi ukuran hasil kerja sama kedua lembaga.

Baca Juga: Listrik Padam, BP Batam Prioritaskan Layanan Air Tetap Berjalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait