Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memastikan keamanan anak di dunia digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas dan mengawal kepatuhan platform digital dalam menjalankan aturan tersebut. ANTARA
Simak Juga:
- INFOGRAFIS: BGN perbaiki daftar penerima MBG
- INFOGRAFIS: Magang Nasional siapkan 50.000 peserta hadapi dunia kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







