JAKARTA (gokepri) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan syarat Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi dokter dan dokter spesialis. Angkanya dipangkas dari 250 menjadi 160 SKP per lima tahun. Kebijakan ini bertujuan agar dokter lebih fokus melayani masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, penurunan ini tidak mengorbankan standar kompetensi. Kemenkes justru ingin memastikan pengembangan keahlian dokter lebih relevan dengan kebutuhan pelayanan.
“Selama ini, dokter menghabiskan banyak waktu untuk memenuhi syarat kompetensi,” ujar Menkes di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026. Ia ingin mengubah pendekatan tersebut. Tujuannya agar waktu dan energi dokter bisa dikembalikan untuk hal terpenting, yakni melayani masyarakat.
Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Beberkan Syarat Menjadi Pendonor ASI
Kebijakan ini telah dibahas secara matang lintas lembaga. Pembahasan melibatkan Kemenkes, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Kolegium Disiplin Ilmu.
Dalam aturan baru ini, proporsi pemenuhan SKP tertinggi dititikberatkan pada ranah pelayanan. Aturan ini melengkapi dua ranah lainnya, yakni pembelajaran dan pengabdian.
Pemenuhan SKP adalah syarat wajib memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Meski jumlahnya turun, penjagaan kompetensi tetap menjadi syarat mutlak demi keselamatan pasien.
Sebagai langkah implementasi, Kemenkes sedang merampungkan Keputusan Menteri Kesehatan terkait pedoman SKP. Pembaruan sistem pada aplikasi SKP Platform juga sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada September 2026.
“Melalui penyesuaian ini, beban dokter diharapkan lebih proporsional tanpa mengesampingkan profesionalisme,” tegas Budi.
Langkah ini juga akan membantu fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka dapat lebih mudah memastikan ketersediaan dokter yang kompeten. Pada akhirnya, masyarakat akan mendapat layanan yang berkualitas, aman, dan mudah diakses. ANTARA
Baca Juga: Legislator Kepri Minta Gaji Dokter Pelosok Disamakan dengan di Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








