BATAM (gokepri) — Jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, hingga sarana olahraga di tingkat kelurahan merupakan infrastruktur yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Namun, manfaat pembangunan itu tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan juga oleh tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Karena itu, Pemerintah Kota Batam mendorong seluruh pembangunan sarana dan prasarana kelurahan (PSPK) berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Pemerintah menilai pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban menjadi kunci agar setiap anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Tata Kelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (1/7/2026). Kegiatan itu mempertemukan aparatur pemerintah dengan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pembangunan.
Baca Juga: Yusfa Hendri: Pengaduan Masyarakat Jadi Instrumen Perbaikan Pemerintahan
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan pembangunan kelurahan merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan itu mencakup jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, ruang terbuka, sarana olahraga, serta berbagai infrastruktur lain yang menunjang pelayanan publik.
Menurut Yusfa, keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya proyek yang selesai atau besarnya anggaran yang terserap.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai atau besarnya anggaran yang terserap. Yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat serta proses pelaksanaannya yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Yusfa.
Ia menilai korupsi, sekecil apa pun, akan menurunkan mutu pembangunan. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga membuat infrastruktur lebih cepat rusak serta mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Karena itu, Yusfa menyambut baik sosialisasi tersebut sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Menurut dia, upaya pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat pengawasan.
Ia menjelaskan, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, pelaksana kegiatan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat perlu ikut menjaga agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Yusfa menjelaskan ada lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.
Pertama, seluruh perencanaan harus berlangsung secara terbuka dan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan cara itu, pembangunan diharapkan menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi warga.
Kedua, pelaksanaan pekerjaan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, spesifikasi teknis, serta prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi fondasi agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Ketiga, administrasi dan pertanggungjawaban keuangan harus disusun secara tertib sehingga mudah dipertanggungjawabkan. Keempat, pengawasan perlu diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat pengawasan internal.
Kelima, apabila muncul potensi penyimpangan, pelaksana kegiatan diminta segera berkonsultasi dengan Inspektorat. Langkah itu diharapkan mampu mencegah persoalan berkembang menjadi pelanggaran hukum.
Menurut Yusfa, Pemerintah Kota Batam juga terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pemerintah turut meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta mendorong penerapan manajemen risiko dalam setiap program pembangunan.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mendorong penerapan manajemen risiko dalam setiap program pembangunan daerah,” kata Yusfa.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian materi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan membangun kesadaran bahwa integritas merupakan fondasi utama pembangunan.
“Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat,” tegas Yusfa.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Pemerintah Kota Batam menghadirkan narasumber dari lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
Mereka terdiri atas Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Permana Kurniawan, Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Oklandi Badarudin Alwi, serta PS Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Barelang Iptu Hasmir.
Melalui keterlibatan berbagai institusi tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap aparatur yang menangani pembangunan di tingkat kelurahan semakin memahami tata kelola yang baik. Dengan demikian, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Tiga Nama Lolos Seleksi Calon Sekda Riau, Termasuk Yusfa Hendri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







